Jakarta - Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia resmi melaporkan dugaan penyimpangan pengadaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor ke Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Laporan itu menyeret nama Rusliandy selaku kepala dinas, terkait sejumlah proyek pengadaan tahun anggaran 2025 yang nilainya disebut mencapai ratusan miliar rupiah.
Ketua Pimpinan Cabang Bogor KCBI, A. Marpaung, menyatakan laporan pengaduan masyarakat tersebut telah disampaikan langsung ke Mabes Polri. Aduan itu, menurutnya, bukan sekadar mempersoalkan administrasi pengadaan, tetapi mengarah pada dugaan pola belanja yang perlu diuji secara menyeluruh, terutama pada kesesuaian spesifikasi barang, volume, dan nilai kontrak.
Dalam laporan bernomor 088/DUMAS/PP-KCBI/IV/2026, sedikitnya 20 paket pengadaan masuk dalam daftar yang diminta untuk ditelusuri aparat. Beberapa di antaranya mencakup belanja sarana sekolah, perabot pendidikan, hingga perangkat penunjang pembelajaran digital yang tersebar di sejumlah wilayah sekolah dasar dan menengah di Kabupaten Bogor.
KCBI menyoroti salah satu paket pengadaan alat olahraga sekolah dasar yang memiliki pagu lebih dari Rp17 miliar, dengan nilai kontrak yang disebut mencapai sekitar Rp14 miliar. Selain itu, sejumlah paket pengadaan mebel sekolah juga menjadi perhatian karena disebut memiliki pola spesifikasi seragam namun dikerjakan dalam paket terpisah, dengan total kontrak mencapai puluhan miliar rupiah.
Tak berhenti di sana, pengadaan perangkat untuk pelaksanaan ANBK serta proyek fasilitas pembelajaran sains digital tingkat SMP ikut masuk dalam materi laporan. Menurut KCBI, mekanisme e-purchasing melalui e-katalog tidak otomatis menutup ruang terjadinya penyimpangan jika proses perencanaan dan pelaksanaan tidak diawasi ketat.
“Pemeriksaan tidak cukup berhenti pada dokumen. Barang harus dicek fisik di lapangan, kualitasnya diuji, dan seluruh proses pengadaan harus dibuka agar publik tahu ke mana anggaran pendidikan itu dibelanjakan,” tegas Marpaung.
KCBI meminta Kortastipidkor melakukan pengumpulan bahan keterangan terhadap pejabat pembuat komitmen, pejabat teknis, hingga pihak penyedia. Langkah itu dinilai penting untuk mengurai apakah proyek-proyek tersebut benar-benar sesuai kebutuhan sekolah atau justru hanya menjadi jalur perputaran anggaran yang menguntungkan pihak tertentu. Karena, seperti biasa, ketika paket mirip muncul berulang dengan angka fantastis, publik berhak curiga. Itu namanya naluri bertahan hidup, bukan fitnah.
Pelaporan ini dipandang sebagai ujian awal bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri penggunaan anggaran sektor pendidikan yang bersumber dari keuangan negara. Desakan untuk melakukan penyelidikan terbuka pun menguat, mengingat dana tersebut seharusnya langsung berdampak pada kualitas belajar siswa, bukan sekadar berhenti di dokumen serah terima.
Hingga berita ini diturunkan, Rusliandy belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dilayangkan melalui pesan singkat maupun sambungan telepon. Jika klarifikasi disampaikan, tentu akan dimuat. Dunia masih berpura-pura menyukai hak jawab, dan kadang itu memang berguna.
0Komentar